Pimpinan DPR: Kebakaran Hutan Harus Jadi Bencana Nasional
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto prihatin dengan bencana kebakaran hutan
yang menimbulkan kabut asap di sejumlah daerah. Menurut dia, masalah ini
sudah gawat dan harus segera ditetapkan menjadi bencana nasional.
"Ini
harus menjadi bencana nasional. Dengan begitu maka bisa ditangani
secara nasional, dengan sistematika lembaga nasional, dan anggaran
nasional," kata Agus, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis
(10/9/2015).
Jika tak ditetapkan sebagai bencana nasional,
menurut Agus, DPR pun tidak bisa berbuat banyak dalam membantu
pemerintah menyelesaikan masalah kebakaran hutan dan kabut asap ini.
"Semuanya harus selesai dalam waktu yang cepat. Ini makin lama makin menyedihkan," kata politisi Partai Demokrat ini.
Wakil
Ketua Komisi II DPR Lukman Edy juga menyampaikan hal serupa. Ia
mengatakan, Presiden harus menetapkan kebakaran hutan dan kabut asap
sebagai bencana nasional agar pemerintah dapat meminta Baadan Nasional
Penanggulangan Bencana (BNPB) mengerahkan semua kekuatan untuk
memadamkan api.
"Selain itu, Presiden juga harus memerintahkan
Menteri Pendidikan Anies Baswedan meliburkan anak sekolah karena
anak-anak ini bisa kena ispa semua," ujarnya.
Selain itu, lanjut
Lukman, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup juga harus membuat
perencanaan jangka panjang, menengah, dan pendek soal penanggulangan
kebakaran hutan. Terakhir, Polri juga harus berupaya sekuat tenaga untuk
menangkap pelaku yang sengaja membakar hutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar