Rabu, 23 November 2016

Fraksi Diminta Segera Ajukan Nama Anggotanya yang Masuk Pansus Pelindo II

    

Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto meminta fraksi-fraksi segera mengirimkan nama-nama yang diajukan menjadi anggota Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II sehingga Pansus yang baru dibentuk tersebut bisa secepatnya bekerja.

"Pansus Pelindo adalah usulan beberapa rekan terutama dari Komisi III tapi sekarang sudah dibawa jd Pansus, yang berarti melibatkan semua anggota dewan dan fraksi. Ini diperlukan suatu kecepatan dan ketepatan," ujar Agus, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Selasa (6/10/2015).

Agus berharap, dengan terbentuknya Pansus tersebut, kasus tersebut dapat dilihat secara lebih jelas dan fokus.

"Mudah-mudahan bisa lebih mempercepat dan jadi terang benderang siapa yang benar dan salah, terutama Dwelling Time," tambah dia.

Diharapkan, untuk ke depannya kasus serupa bisa dihindari dan pelayanan Dwelling Time bisa sesuai aturan. Untuk mekanisme pembentukan Pansus, Agus menjelaskan, secepatnya seluruh fraksi mengirimkan anggota-anggotanya dengan jumlah sesuai yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) kemudian dibagi secara proporsional dengan perolehan kursi yang ada di DPR.

"Misalnya PDI Perjuangan. Berarti dia terbanyak yang ada dalam Pansus tersebut. Kedua, misalnya Golkar, Gerindra. Mengikuti seluruh komposisi yang ada di DPR RI ini," kata politisi Partai Demokrat tersebut.

Setelah terbentuk, Agus menambahkan, maka akan disampaikan ke pimpinan untuk kemudian disahkan dalam Rapat Paripurna, termasuk daftar nama Pansus. Pada saat itu pula Pansus dapat mulai melaksanakan kegiatannya. Kegiatan tersebut, menurut dia, dapat dimulai dari pemanggilan pihak-pihak dari institusi terkait.

"Kalau kementrian, BUMN kelihatannya pasti jelas. Karna Pelindo II koordinasinya dengan BUMN. Dirut Pelindo II juga pasti jelas," kata Agus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar