Fraksi Diminta Segera Ajukan Nama Anggotanya yang Masuk Pansus Pelindo II
Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto meminta fraksi-fraksi segera
mengirimkan nama-nama yang diajukan menjadi anggota Panitia Khusus
(Pansus) Pelindo II sehingga Pansus yang baru dibentuk tersebut bisa
secepatnya bekerja.
"Pansus Pelindo adalah usulan beberapa rekan
terutama dari Komisi III tapi sekarang sudah dibawa jd Pansus, yang
berarti melibatkan semua anggota dewan dan fraksi. Ini diperlukan suatu
kecepatan dan ketepatan," ujar Agus, saat ditemui di Kompleks Parlemen,
Selasa (6/10/2015).
Agus berharap, dengan terbentuknya Pansus tersebut, kasus tersebut dapat dilihat secara lebih jelas dan fokus.
"Mudah-mudahan
bisa lebih mempercepat dan jadi terang benderang siapa yang benar dan
salah, terutama Dwelling Time," tambah dia.
Diharapkan, untuk ke
depannya kasus serupa bisa dihindari dan pelayanan Dwelling Time bisa
sesuai aturan. Untuk mekanisme pembentukan Pansus, Agus menjelaskan,
secepatnya seluruh fraksi mengirimkan anggota-anggotanya dengan jumlah
sesuai yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 tahun 2014 tentang MPR,
DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) kemudian dibagi secara proporsional dengan
perolehan kursi yang ada di DPR.
"Misalnya PDI Perjuangan.
Berarti dia terbanyak yang ada dalam Pansus tersebut. Kedua, misalnya
Golkar, Gerindra. Mengikuti seluruh komposisi yang ada di DPR RI ini,"
kata politisi Partai Demokrat tersebut.
Setelah terbentuk, Agus
menambahkan, maka akan disampaikan ke pimpinan untuk kemudian disahkan
dalam Rapat Paripurna, termasuk daftar nama Pansus. Pada saat itu pula
Pansus dapat mulai melaksanakan kegiatannya. Kegiatan tersebut, menurut
dia, dapat dimulai dari pemanggilan pihak-pihak dari institusi terkait.
"Kalau
kementrian, BUMN kelihatannya pasti jelas. Karna Pelindo II
koordinasinya dengan BUMN. Dirut Pelindo II juga pasti jelas," kata
Agus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar